Sistem Zonasi bagi Pelajar
“Tahun pelajaran baru, di sekolah-sekolah disibukkan dalam
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Topik utama
yang terlihat pada perubahan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang
mulai diterapkan pada tahun
ajaran 2017/2018 ini di seluruh Indonesia adalah Sistem Zonasi.”
Foto: Finta |
Pemerintah
melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan regulasi tentang jalannya
proses PPDB melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan
untuk mengatur jalannya proses PPDB yang bersifat objektif, akuntabel,
transparan dan tanpa diskriminasi. Sehingga,
mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Aturan penerimaan PPDB
berdasarkan zonasi diterapkan untuk pemerataan sekolah di setiap wilayah.
Sistem
zonasi menyebabkan siswa berkumpul satu sekolah/kelas ada yang berprestasi ada
yang tidak, berkumpul satu rombongan belajar (rombel) tentunya akan berpengaruh
pada proses belajar mengajar. Semua
sekolah sekarang harus jadi favorit, semua sekolah sama dengan fasilitasnya,
dengan sistem zonasi tersebut kesenjangan sekolah lainnya diupayakan dapat
ditiadakan.
Hadrat
Sahababiyah (16) siswi kelas 12
akuntansi SMK N 1 Samigaluh Kulon
Progo.
“Zonasi itu zona atau jarak dari suatu tempat ke tempat
lainnya,” jelas Hadrat.. Secara nyata yang saya alami sekolahan saya dekat dari
rumah saya jadi saya terima. Tidak efektif zonasi dapat meningkatkan prestasi siswa dan sekolah.
Dengan adanya zonasi seharusnya bisa mendekatkan siswa dengan sekolah. Sekolah unggulan
adalah sekolah yang prestasinya bagus dan fasilitasnya memadai serta bisa
membentuk peraturan yang dapat mendisiplinkan siswa.
Menurut Mario Adi (16) yang mempunyai hobi Gamers dan
editor berasal dari SMK Bopkri 1 Yogyakarta. Zonasi adalah landasan pokok
penataan sekolah secara keseluruhan dengan 12 tahun wajib sekolah dan sistem
zonasi efektif dalam peningkatan prestasi, karena para siswa bisa belajar di
sekolah yang lebih berkualitas dan semua siswa dapat bersekolah. “Harapanya
adalah semoga sistem zonasi sekolah ini lebih baik lagi dan adil bagi seluruh
siswa yang ada di Indonesia,” tindasnya.
Fakta yang dialami oleh Mario adalah nilai hasil Ujian
Nasional (UN) siswa tidak lagi jadi penentu utama kelulusan melainkan untuk
mencari sekolah. Sekolah favorit adalah sekolah yang mampu mengubah apa yang
tidak baik menjadi baik, karena sudah menjadi tugas guru untuk mendidik dan
mengajar anak, mendidik menjadi lebih baik, mengajar lebih baik lagi. Cara
menciptakan sekolah favorit adalah dengan menyediakan fasilitas yang layak,adanya
konektivitas internet,adanya guru/pengajar profesional dan membuat siswa
menjadi cerdas.
Cholisa
Tri Fitria (16) mengatakan zonasi
yaitu penerimaan siswa baru dari calon siswa terdekat. “Sistem zonasi membuat siswa kurang terpacu untuk
mendapatkan nilai NEM untuk berkompetisi memasuki jenjang pendidikan berikutnya,”
jelas siswi kelas XI BDP SMK N 1 Wonosari.
Menurut
pendapatnya sistem ini kurang efektif. Tetapi Cholisa tetap memiliki harapan dengan adanya
program zonasi siswa baru bernilai rendah hendaknya dibuatkan sistem agar
termotivasi dengan siswa yang masuk dengan nilai tinggi.
“Zonasi itu penerimaan anak didik baru dan yang saya
alami zonasi membantu biaya atau pembiayaan sekolah,” tegas Garindra Dwi Ambara
(18) siswa kelas 12 SMKN 1 Temon. Menurutnya sistem zonasi adalah sistem yang efektif
karena dapat meningkatkan kedisplinan ketertiban siswa. Sekolah favorit yang
mampu mencetak atau membuat prestasi untuk siswa dan membuat sekolah mempunyai
akreditasi. Dengan giat, tekun, tertib, teliti, disiplin di dalam menjalankan
tugas sebagai siswa, patuh terhadap guru dan peraturan sekolah maka akan
tercipta sekolah favorit. “Harapan saya dengan sistem zonasi, supaya orangtua
dan anak menyikapi dengan lapang dada dan dengan senang hati,” tutupnya. (Linda)
Dipublikasikan
Tabloid BIAS, Edisi 1, 2018
Sistem Zonasi bagi Pelajar
Reviewed by elisa
on
Monday, February 11, 2019
Rating:
No comments: