Teror Bullying di Sekolah
Sekolah seharusnya menjadi tempat teraman di mata orang
tua dan masyarakat dimana anak-anak dapat menempuh pendidikanmereka dengan
tenang. Namun ironisnya, sekolah pula menjadi tempat yang paling rawan terjadinya
kasus penindasan. Penindasan atau bullying adalah
tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih
lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, yang dapat membahayakan
fisik, mental, atau emosional.
bullying (@dokpri) |
Ada beberapa wujud penindasan/bullyingyang umum terjadi di
sekolah; pelecehan verbal, yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau
meledek dalam penyebutan nama. Kemudian kekerasan fisik, seperti
memukul, menendang, dan menjambak. Sertaserangan psikologis, yangdimanifestasikan
dengan teriakan, berbicara secara kasar, menggertak, melempar atau menyobek
pekerjaan teman/siswa, mengancam, tidak mengacuhkan, mendiamkan, atau
melecehkan pendapat atau pertanyaan teman/siswa.
Penindasan berdampak tak hanya kepada
korban namun juga pelaku, terlebih pada mental dan psikis mereka.Selain
merampas rasa percaya diri, tak jarang perlakuan ini akan membekas dan
menimbulkan trauma bagi korban. Ketakutan emosional yang diderita dapat memberi
tekanan mental dan mendorong kecenderungan buruk lain untuk timbul,seperti kecemasan,
depresi,hingga keinginan untuk putus sekolah. Sementarabagipelaku bullying, hal ini akanmenjadi kebiasaan dan canduuntuk menuruti ego
mereka. sehingga memicu rasa superiority
complex. Beberapa anak-anak yang terbiasa melakukan bullying di sekolah
dapat menjadi orang dewasa yang kejam atau penjahat.
Seseorang mengganggu karena berbagai
alasan. Biasanya karena mencari perhatian, atau karena merasa penting dan
memegang kendali. Namun tak jarang, di balik tindakan berani mereka, para
penindas pada dasarnya pengecut. Mereka bertindak jahat dan menjatuhkan orang
lain untuk menutupi ketidak-amanan mereka sendiri dan kurangnya rasa percaya
diri (insecurity).
Penindasan
sangat kerap terjadi, kita pun setidaknya pernah menjadi pihak ketiga yang
menyaksikan praktiknya di lapangan. Namun sayangnya, masih banyak dari kita
yang melemparkan sikap acuh tak acuh. Tentu membutuhkan dorongan empati yang
tinggi dan keberanian yang besar untuk maju bergerak menolong teman kita yang
di-bully, tak perlu takut dinilai sok
pahlawan, karena bagaimanapun bentuk penindasan tak bisa dibiarkan. Dengan
begitu kita bisa aktif mengurangi perilaku tak terpuji ini di sekolah. Tidak
seorangpun pantas menjadi korban bullying.
Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan
wajar. (Adhisti Eka Putri)
Dipublikasi
di Tabloid BIAS, Edisi 1, 2017
Teror Bullying di Sekolah
Reviewed by elisa
on
Monday, December 31, 2018
Rating:
No comments: