UJI COBA UN BERDAMPAK PSIKIS DAN POLA PIKIR
Foto : Elisa |
Pendidikan adalah harga mutlak bagi
putra-putri bangsa Indonesia. Warga Negara wajib belajar 9 tahun. Dimana
pendidikan merupakan suatu pengumpulan ilmu pengetahuan yang diharapkan mampu
menyumbangkan keberhasilan dalam segala Ilmu Pengetahuan yang ditekuni. Cara
mendapatkan Ilmu Pengetahuan salah satunya adalah dunia Pendidikan Formal
(Dunia Sekolah).
Pendidikan Formal di bangku
SMA/SMK maupun yang di SMP, SD itu selalu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah
dalam tata laksana Pendidikan yang selalu dikaitkan dengan Ujian Nasional (UN),
sebagai syarat ketuntasan belajar. Dengan adannya peraturan ketat Ujian
Nasional banyak peserta didik yang merasakan ketertekanan.
Pada tujuannya adannya peraturan
tentang Ujian Nasional ini berpandangan akan meningkatkan pendidikan Bangsa
Indonesia. Mungkin dengan peraturan ini peserta didik secara tidak langsung
dituntut belajar dengan kesadaran dirinya sendiri. Namun dalam realitas,
sedikit peserta didik yang menyadari hal itu.
Ketidak berhasilan pemerintah
melaksanaan Ujian Nasional ini didukung dengan seringnya melakukan pergantian
peraturan UN tiap tahunnya. Hal ini karena banyak ditemuai beberapa kecurangan
saat UN berlangsung.
Berikut perubahan UN pada tahun 2010/2011 tentang pernyataan Kebijakan syarat kelulusan tahun ini sedikit memberikan kelegaan sesuai yang dinyataakan pada Pasal 5 dan 6 menyatakan bahwa ada dua komponen nilai yang diperhitungkan untuk mendapatkan Nilai Akhir yang akan menentukan Kelulusan Peserta Didik yaitu 40% Nilai Sekolah/Madrasah dan 60% Nilai Ujian Nasional. Nilai Sekoklah/Madrasah untuk tingkat SMP/MTs/SMPLB adalah 60% Nilai Ujian Sekolah dan 40% rata-rata nilai rapor semester 1 s/d 5. Sedangkan untuk tingkat SMA/MA/SMALB Nilai Sekolah/Madrasah adalah 60% Nilai US/M dan 40% rata-rata nilai rapor semester 3 s.d 5.
Refleksi dari peraturan berupa UN
memberikan suatu ketakutan tersendiri bagi mereka. Hingga akhirnya peserta
didik mengambil jalan pintas demi sebuah kelulusan. Misalnya dengan mencontek,
maupun bekerja sama, dengan berbagai cara tanpa sepengetahuan pengawas. Peserta
didik juga tidak mau kalah dengan usaha pemerintah untuk memperketat
penyelenggaraan UN, peserta didik juga semakin ketat dalam menerapkan
pencontekan.
Dalam pikiran peserta didik kelulusan adalah suatu hal
kesuksesan di mata orang tua, teman maupun tetangga. Untuk meraih kesuksesan
itulah mereka menggunakan berbagai cara agar bisa lulus dengan hasil yang
memuaskan. Begitu pula dengan Orang tua peserta didik, menganggap ketidak
lulusan adalah suatu aib yang memalukan. Hal ini yang akan membuat pola pikir
mereka terkontaminasi.
Lain lagi dengan cara pandang dunia kerja, Mereka
lebih mementingkan pengalaman yang sudah di perolehnya. Kelulusan dengan nilai
tertinggi dengan hasil cara mencontek tidak akan menjamin kesuksesan di masa
mendatang.
Kelulusan dengan nilai tertinggi tidak bisa menjamin
seseorang bisa diterima dalam pekerjaan. Begitu pula kesuksesan juga tidak
memberikan jaminan bagi mereka yang mendapatkan nilai kelulusan bagus. Tetapi
kesuksesan itu menjamin kepada mereka yang mau bekerja keras.
Meskipun mendapat nilai bagus, itu tidak menjamin masa
depan. Secara logika sederhana, ketika kita disuruh mengumpulkan suatu tugas
Matematika (Misalnya), apakah satu tugas itu bisa menjamin secara penuh keberhasilan
kita kedepan?. Tentu jawabanya tidak selalu. Dalam kontesk ini tergantung pada
bagaimana kita bisa menyikapi masalah?. Bagaimana kita bisa jujur terhadap diri
sendiri?. Bagaimana kita mengelola Konsep jati diri kita?. Bagaimana kita bisa
mempertahankan terhadap apa yang kita inginkan dengan bersungguh-sunguh dan
kerja keras. Bukan bagaimana kita mendapatkan hasil yang lebih bagus dengan
cara yang singkat.(Elisa)
Diterbitkan di Tabloid BIAS, Edisi 5, 2011
https://www.facebook.com/BiasTeensMedia
https://www.facebook.com/BiasTeensMedia
UJI COBA UN BERDAMPAK PSIKIS DAN POLA PIKIR
Reviewed by elisa
on
Thursday, November 15, 2012
Rating:
No comments: