UJI COBA UN BERDAMPAK PSIKIS DAN POLA PIKIR
Pendidikan adalah harga mutlak bagi putra-putri bangsa Indonesia. Warga Negara wajib belajar 9 tahun. Dimana pendidikan merupakan suatu pengumpulan ilmu pengetahuan yang diharapkan mampu menyumbangkan keberhasilan dalam segala Ilmu Pengetahuan yang ditekuni. Cara mendapatkan Ilmu Pengetahuan salah satunya adalah dunia Pendidikan Formal (Dunia Sekolah).
Pendidikan Formal di bangku SMA/SMK maupun yang di SMP, SD itu selalu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah dalam tata laksana Pendidikan yang selalu dikaitkan dengan Ujian Nasional (UN), sebagai syarat ketuntasan belajar. Dengan adannya peraturan ketat Ujian Nasional banyak peserta didik yang merasakan ketertekanan.
Pada tujuannya adannya peraturan tentang Ujian Nasional ini berpandangan akan meningkatkan pendidikan Bangsa Indonesia. Mungkin dengan peraturan ini peserta didik secara tidak langsung dituntut belajar dengan kesadaran dirinya sendiri. Namun dalam realitas, sedikit peserta didik yang menyadari hal itu.
Ketidak berhasilan pemerintah melaksanaan Ujian Nasional ini didukung dengan seringnya melakukan pergantian peraturan UN tiap tahunnya. Hal ini karena banyak ditemuai beberapa kecurangan saat UN berlangsung.
Berikut perubahan UN pada tahun 2010/2011 tentang pernyataan Kebijakan syarat kelulusan tahun ini sedikit memberikan kelegaan sesuai yang dinyataakan pada Pasal 5 dan 6 menyatakan bahwa ada dua komponen nilai yang diperhitungkan untuk mendapatkan Nilai Akhir yang akan menentukan Kelulusan Peserta Didik yaitu 40% Nilai Sekolah/Madrasah dan 60% Nilai Ujian Nasional. Nilai Sekoklah/Madrasah untuk tingkat SMP/MTs/SMPLB adalah 60% Nilai Ujian Sekolah dan 40% rata-rata nilai rapor semester 1 s/d 5. Sedangkan untuk tingkat SMA/MA/SMALB Nilai Sekolah/Madrasah adalah 60% Nilai US/M dan 40% rata-rata nilai rapor semester 3 s.d 5.
Refleksi dari peraturan berupa UN memberikan suatu ketakutan tersendiri bagi mereka. Hingga akhirnya peserta didik mengambil jalan pintas demi sebuah kelulusan. Misalnya dengan mencontek, maupun bekerja sama, dengan berbagai cara tanpa sepengetahuan pengawas. Peserta didik juga tidak mau kalah dengan usaha pemerintah untuk memperketat penyelenggaraan UN, peserta didik juga semakin ketat dalam menerapkan pencontekan.
Dalam pikiran peserta didik kelulusan adalah suatu hal kesuksesan di mata orang tua, teman maupun tetangga. Untuk meraih kesuksesan itulah mereka menggunakan berbagai cara agar bisa lulus dengan hasil yang memuaskan. Begitu pula dengan Orang tua peserta didik, menganggap ketidak lulusan adalah suatu aib yang memalukan. Hal ini yang akan membuat pola pikir mereka terkontaminasi.
Lain lagi dengan cara pandang dunia kerja, Mereka lebih mementingkan pengalaman yang sudah di perolehnya. Kelulusan dengan nilai tertinggi dengan hasil cara mencontek tidak akan menjamin kesuksesan di masa mendatang.
Kelulusan dengan nilai tertinggi tidak bisa menjamin seseorang bisa diterima dalam pekerjaan. Begitu pula kesuksesan juga tidak memberikan jaminan bagi mereka yang mendapatkan nilai keluluspan bagus. Tetapi kesuksesan itu menjamin kepada mereka yang mau bekerja keras.
Meskipun mendapat nilai bagus, itu tidak menjamin masa depan. Secara logika sederhana, ketika kita disuruh mengumpulkan suatu tugas Matematika (Misalnya), apakah satu tugas itu bisa menjamin secara penuh keberhasilan kita kedepan?. Tentu jawabanya tidak selalu. Dalam kontesk ini tergantung pada bagaimana kita bisa menyikapi masalah?. Bagaimana kita bisa jujur terhadap diri sendiri?. Bagaimana kita mengelola Konsep jati diri kita?. Bagaimana kita bisa mempertahankan terhadap apa yang kita inginkan dengan bersungguh-sunguh dan kerja keras. Bukan bagaimana kita mendapatkan hasil yang lebih bagus dengan cara yang singkat. (ELisa)
Tabloid BIAS
edisi 1, 2011
UJI COBA UN BERDAMPAK PSIKIS DAN POLA PIKIR
Reviewed by elisa
on
Saturday, June 18, 2011
Rating:
No comments: